Begini Cara Daftar BLT BALITA 2022 Via Aplikasi atau Langsung

Masyarakat kurang mampu yang memiliki komponen anak usia dini 0 hingga 6 tahun bisa mendapatkan bantuan dengan daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022.

Anak usia dini yang dinyatakan layak dan sah menjadi penerima BLT balita 2022 akan menerima uang bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Cara daftar BLT Balita 2022 bisa dilakukan secara langsung (offline) maupun online.

Pendaftaran BLT balita secara langsung dilakukan melalui kantor pemerintah daerah setempat.

Sedangkan daftar BLT balita secara online dilakukan dengan memanfaatkan fitur “usul” pada Aplikasi Cek Bansos.

Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan lengkap cara daftar BLT balita 2022.

BLT balita 2022 merupakan salah satu komponen dari bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana ketentuan Kemensos, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos reguler seperti BLT balita atau PKH harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos dari APBN seperti PKH yang di dalamnya BLT balita.

Berikut ini tahapan cara daftar BLT balita 2022:

Cara Daftar BLT Balita 2022 Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos




2. Klik “login” jika sudah memiliki akun;

3. Bila belum memiliki akun, klik tombol “Buat Akun Baru”;

4. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri dengan benar;

5. Selanjutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

7. Kemudian, lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

8. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, Anda bisa mengakses semua layanan menu yang ada di Aplikasi Cek Bansos. Ikuti langkah selanjutnya di bawah ini:

1. Pilih menu “Daftar Usulan”;

2. Pilih “Tambah Usulan”;

3. Data yang berhasil diusulkan akan memuat data-data, di antaranya nama, NIK KTP, kesesuaian dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Cara Daftar BLT Balita 2022 Langsung

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Kemudian, kunjungi kantor pemerintah daerah setempat, seperti dinas sosial (dinsos), desa/kelurahan atau RT/RW setempat;

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos agar menjadi KPM;

4. Setelah itu, Anda akan diberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Lalu, data yang sudah Anda daftarkan akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Demikian cara daftar BLT balita 2022 agar anak usia dini bisa mendapatkan bantuan Rp3 juta.





LihatTutupKomentar